INGAT! Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023 Wajib Lakukan Ini sebelum Tahap SKD Dimulai

- 25 Oktober 2023, 08:25 WIB
Inilah yang harus dilakukan peserta usai dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023 sebelum mengikuti tahap SKD.
Inilah yang harus dilakukan peserta usai dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023 sebelum mengikuti tahap SKD. /sscasn.bkn.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada 15-18 Oktober 2023. Kini peserta lolos bersiap untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Perlu diingat, usai seleksi administrasi CPNS 2023, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati peserta, mulai SKD, SKB, hingga wawancara dan ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bisa dikatakan bahwa tahapan yang harus dilewati peserta CPNS 2023 ini cukup panjang prosesnya.

Jika menilik jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka rekutmen ASN ini akan selesai pada Maret 2024.

Baca Juga: Bocoran Soal SKD CPNS 2023 TIU, TWK, TKP, Catat Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar Lolos ke Tahap SKB

Sebagai informasi, jadwal SKD akan mulai diberikan kepada peserta pada 1-4 November 2023. Kemudian pada 5-8 November 2023 adalah pengumuman daftar peserta dan waktu pelaksanaan SKD. Setelah itu, tahap SKD akan digelar pada 9-18 November 2023.

Penting diketahui oleh setiap peserta yang lolos ke tahap seleksi komptensi dasar, yakni kewajiban untuk cetak kartu ujian tes SKD.

Pencetakan kartu ujian SKD CPNS 2023 ini bisa dilakukan setelah pengumuman pasca sanggah, yang dijadwalkan pada 22-28 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x