SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak bocoran soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 TIU, TWK, TKP berikut ini. Catat passing grade (nilai ambang batas) agar lolos ke tahap Seleksi Komptensi Bidang (SKB).
Berdasarkan pengumuman terbaru resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dijadwalkan mulai dibuka pada 20 September 2023.
Bagi peserta yang ingin ikut dalam seleksi CPNS 2023, maka perlu melewati beberapa tahap hingga nantinya bisa dinyatakan lolos jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapaun tahap awal adalah seleksi berkas (administrasi), di mana bagi yang lolos behak ikut SKD CPNS 2023.
Dalam SKD CPNS 2023 peserta harus mengerjakan 3 materi soal yang terdiri dari Tes Karakteritik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebagai persiapan dalam mengikuti seleksi CPNS 2023, para peseta perlu memahami seputar SKD ini, karena tahap ini akan jadi penentu apakah Anda bisa ikut ke tahap selanjutnya, yakni SKB.
Sebagai informasi, soal SKD CPNS 2023 berjumlah 110 soal, yang terdiri dari soal TKP, TIU, dan TWK dengan materi yang diujikan meliputi beberapa poin berikut ini: