SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Cek nama Anda di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahu diangkat jadi PNS tanpa tes CPNS atau tidak. Ini caranya.
Tenaga honorer akan diangkat langsung jadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS tanpa tes CPNS seiring penghapusan golongan honorer pada November 2023.
Adapun aturan tentang dihapuskannya tenaga honorer pada November 2023 ini tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2018.
Pemerintah memperioritaskan 6 golongan tenaga honorer yang nantinya akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023.
Berikut golongan tenaga honorer yang langsung diangkat jadi ASN/PNS 2023 tanpa tes CPNS:
- Tenaga honorer bidang pendidikan
- Tenaga honorer bidang pertanian
- Tenaga honorer bidang kesehatan
- Tenaga honorer bidang fungsional
- Tenaga honorer bidang administratif dan
- Tenaga honorer bidang penelitian
Cara Cek Nama Tenaga Honorer di Database BKN
Berikut ini adalah cara cek nama tenaga honorer yang masuk dalam database BKN dan bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan PNS 2023: