2,3 Juta Honorer Belum Jelas Nasibnya, ASN Malah Bisa Naik Pangkat 6 Kali Setahun, MenPAN RB Diminta Fokus

- 21 Juli 2023, 15:35 WIB
Tenaga honorer bakal dihapus 28 November 2023. Bagaimana nasibnya?
Tenaga honorer bakal dihapus 28 November 2023. Bagaimana nasibnya? //bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 2,3 juta tenaga honorer yang terdata oleh pemerintah pada 2023. Jumlah ini membludak dari perkiraan.

Sementara itu, penyelesaian masalah tenaga honorer atau non-ASN harus segera rampung pada 28 November 2023 sebagaimana PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Di tengah ketidakjelasan nasib tenaga honorer, Komisi II DPR RI menyoroti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang kenaikan pangkat 6 (enam) kali dalam setahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski kebijakan kenaikan pangkat ini dinilai bagus, namun Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta KemenPAN-RB fokus untuk mengurusi nasib tenaga honorer.

Baca Juga: UNNES Masih Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Reguler S1 Tes Tahap 2 Sampai 26 Juli 2023, Ini Cara Daftarnya

"Untuk mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat kan sudah jelas sebagai apresiasi atas kinerjanya," kata Mardani dalam rilis resmi 17 Juli 2023, dikutip Seputarlampung.com dari laman DPR RI.

"Tapi jangan lupa Pemerintah masih punya PR (Pekerjaan Rumah, red) dalam memaksimalkan status tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK atau ASN,” ujarnya lagi.

Mardani juga mengingatkan bahwa nasib tenaga honorer yang dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN, mesti dituntaskan.

Politisi Fraksi PKS ini meminta KemenPAN-RB lebih fokus dan memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer, ketimbang kenaikan pangkat ASN.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: dpr.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x