Terakhir 31 Oktober 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah agar Dapat Bansos Pendidikan, Siapkan 7 Berkas

- 18 Oktober 2023, 12:28 WIB
Terakhi 31 Oktober 2023, ini sayarat dan cara daftar KIP Kuiliah agar bisa dapar dana Bansos Pendidikan. Siapkan 7 berkas ini segera untuk mendaftar.
Terakhi 31 Oktober 2023, ini sayarat dan cara daftar KIP Kuiliah agar bisa dapar dana Bansos Pendidikan. Siapkan 7 berkas ini segera untuk mendaftar. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 terakhir adalah pada 31 Oktober 2023. Simak syarat dan cara daftar agar Anda bisa  mendapatkan dana Bansos Pendidikan. Siapkan 7 berkas ini segera.

Banyak peserta didik di Indonesia punya prestasi akademik mumpuni, tetapi tak jarang justru mereka kesulitan dalam mengembangkan diri meraih pendidikan lebih tinggi.

Sadar akan kondisi ini, pemerintah pun berkomitmen membantu peserta didik bisa mendapatkan pendidikan layak hingga ke jenjang univesitas, tanpa harus bingung dengan masalah biayanya.

Baca Juga: Link Download PDF Buku Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum 2013 untuk Guru dan Siswa

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pemerintah menawarkan program KIP Kuliah 2023 bagi peserta didik yang kesulitan biaya kuliah, baik di kampus negeri maupun swasta.

Bagi yang tertaik daftar KIP Kuliah 2023, masih ada waktu hingga 31 Oktober 2023. Segera siapkan bekas pendaftarannya.

Melansir laman Instagram resmi Puslapdik Dikbud @puslapdik_dikbud dan @kipkuliah_info, inilah 7 berkas untuk bisa daftar KIP Kuliah 2023:

  1. NISN valid di Dapodik
  2. NPSN valid di Dapodik
  3. NIK valid di Dapodi
  4. Ponsel (e-mail) yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Foto terbaru
  6. Foto rumah
  7. Foto keluarga

Baca Juga: Punya KIP Tak Bisa Ambil Dana PIP? Ini Syarat Pendukung yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA agar Bantuan Cair

Kategori Peserta KIP Kuliah 2023

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, berikut ini adalah 4 kategori siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2023:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, dan kondisi khusus

Untuk syarat keterbatasan ekonomi, wajib dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

Baca Juga: Dana Cair PKH Tahap 4 Berkurang Kecuali bagi KPM yang Dapat Melalui Skema Berikut Ini, Siapa Saja Penerimanya?

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika bukti keterbatasan ekonomi tak bisa dipenuhi, lengkapi berrkas dengan bukti gaji orangtua:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan, atau

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Cara Daftar KIP Kuliah

Baca Juga: KPM Kriteria Ini Dapat Bansos Pangan Beras Selama 3 Bulan, Cair Mulai September, Cek Nama di Link Ini

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023:

  1. Buat akun di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.
  4. Jika dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Demikian cara daftar KIP Kuliah 2023 lengkap 7 berkas yang diperlukan hingga syarat besaran gaji orang tua.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah