Tanpa KIP Siswa SD, SMP, SMA, SMK Bisa Terima Dana PIP 2023, Siapkan 2 Berkas Ini untuk Penuhi Syaratnya

- 31 Juli 2023, 06:50 WIB
Tanpa KIP siswa SD, SMP, SMA, SMK bisa terima dana PIP 2023.
Tanpa KIP siswa SD, SMP, SMA, SMK bisa terima dana PIP 2023. /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana PIP 2023 bisa disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang tidak memiliki KIP, bagaimana caranya? Simak informasinya di sini.

Diketahui PIP adalah program pemerintah beruspa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

 

Pada tahun 2023 ini total alokasi seluruhnya dari dana PIP yang telah ditetapkan yakni sebanyak 14.303.732 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Kehilangan HP atau Ingin Tahu Posisi Seseorang di Mana? Ini Cara Melacak Melalui Google Maps

Hingga saat ini per 30 Juli 2023 dana PIP telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yakni sebanyak 8.027.027 siswa.

Bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima besaran uang tunai dari dana PIP 2023 mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x