SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah penerima PIP tak bisa ambil dana bantuannya meski punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Ini syarat pendukung lainnya yang harus disiapkan siswa SD-SMA agar bantuannya bisa cair.
Siswa SD-SMA yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang beruntung dan punya KIP bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.
Sebagai salah satu syarat bisa mencairkan dana PIP, maka setiap siswa SD-SMA wajib menjaga baik-baik KIP miliknya.
Kendati demikian, ternyata kartu sakti KIP yang dimiliki penerima PIP ini tidak cukup jadi bukti saat akan mencairkan dana bantuan pendidikan ini.
Peserta didik penerima PIP wajib menyertakan bukti pendukung yang sah saat mendatangi bank penyalur BRI, BNI, dan BSI untuk proses pencairan.
Lantas, apa saja bukti pendukung yang sah untuk bisa mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud tersebut?
Baca Juga: HORE! BLT PKH Tahap 3 2023 Sudah Cair di 4 Bank Ini, Termasuk untuk Warga Aceh yang Pakai KKS BSI?
Bukti Pendukung Sah Pencairan PIP