Punya KIP Tak Bisa Ambil Dana PIP? Ini Syarat Pendukung yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA agar Bantuan Cair

- 3 September 2023, 14:45 WIB
Peserta didik punya KIP tapi tak bisa ambil dana PIP? Inilah syarat pendukung lainnya yang wajib disiapkan siswa SD-SMA agar bisa mencairkan dana bantuannya.
Peserta didik punya KIP tapi tak bisa ambil dana PIP? Inilah syarat pendukung lainnya yang wajib disiapkan siswa SD-SMA agar bisa mencairkan dana bantuannya. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah penerima PIP tak bisa ambil dana bantuannya meski punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Ini syarat  pendukung lainnya yang harus disiapkan siswa SD-SMA agar bantuannya bisa cair.

Siswa SD-SMA yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang beruntung dan punya KIP bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.

Sebagai salah satu syarat bisa mencairkan dana PIP, maka setiap siswa SD-SMA wajib menjaga baik-baik KIP miliknya.

Baca Juga: Sisa 6 Juta Kuota, Kapan PIP 2023 Cair Lagi di BRI, BNI, BSI? Ini Jadwal Resmi, Cek Kode Tanda Dana Sudah Cair

Kendati demikian, ternyata kartu sakti KIP yang dimiliki penerima PIP ini tidak cukup jadi bukti saat akan mencairkan dana bantuan pendidikan ini.

Peserta didik penerima PIP wajib menyertakan bukti pendukung yang sah saat mendatangi bank penyalur BRI, BNI, dan BSI untuk proses pencairan.

Lantas, apa saja bukti pendukung yang sah untuk bisa mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud tersebut?

Baca Juga: HORE! BLT PKH Tahap 3 2023 Sudah Cair di 4 Bank Ini, Termasuk untuk Warga Aceh yang Pakai KKS BSI? 

Bukti Pendukung Sah Pencairan PIP

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x