Siswa Punya KIP tapi Tidak Menjadi Penerima PIP lagi pada Tahun 2023, Apa Sebabnya? Cek di Sini

- 22 Mei 2023, 08:50 WIB
Tidak menjadi penerima PIP lagi padahal memiliki KIP, apa sebabnya? Cek di sini
Tidak menjadi penerima PIP lagi padahal memiliki KIP, apa sebabnya? Cek di sini / /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Salah satu syarat agar siswa bisa menjadi penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun ternyata, pada tahun 2023 ini ada siswa yang sebelumnya sudah memiliki KIP namun tidak menjadi penerima PIP lagi. Apa sebabnya?

Diketahui, PIP 2023 merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Bantuan PIP 2023 ditargetkan cair kepada 14 juta peserta didik SD hingga SMA sederajat.

Baca Juga: Diberikan untuk 133.600 Anak Yatim Piatu pada 2023, Cek Nama Penerima BLT Atensi Anak Yapi di Link Ini

Hingga 21 Mei 2023, sebanyak 6.432.461 siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat telah menerima bantuan ini.

Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dilalui agar siswa bisa menjadi penerima PIP 2023.

Salah satunya, siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP melalui jalur DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x