Bagaimana Cara dapat PIP 2023 Termin 3 jika Tak Terdaftar di DTKS Kemensos atau Tak Punya KIP? Ini Solusinya

- 7 Agustus 2023, 16:20 WIB
Ini cara daftar PIP 2023 agar dapat dana pada termin 3 jika siswa tak terdaftar di DTKS/tak punya KIP.*
Ini cara daftar PIP 2023 agar dapat dana pada termin 3 jika siswa tak terdaftar di DTKS/tak punya KIP.* /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak solusi agar siswa SD-SMK bisa mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) jika siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti diketahui, pencairan dana PIP 2023 terus dilakukan oleh pemerintah.

Di mana jika dilansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, bantuan dana pendidikan ini telah dicairkan kepada 9,17 juta siswa SD-SMK per 31 Juli 2023.

Adapun, alokasi pemberian dana PIP 2023 diperuntukkan bagi 14,3 juta siswa SD-SMK.

Baca Juga: Jam Tayang-Sinopsis ‘The Last Samurai’ dan ‘Tekken 2: Kazuya's Revenge’ serta Jadwal Trans TV, 7 Agustus 2023

Di mana penerimanya adalah siswa SD-SMK yang telah memenuhi persyaratan ini:

1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x