- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika bukti keterbatasan ekonomi tak bisa dipenuhi, lengkapi berrkas dengan bukti gaji orangtua:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Cara Daftar KIP Kuliah
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023:
- Buat akun di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.
- Jika dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju
Demikian cara daftar KIP Kuliah 2023 lengkap 7 berkas yang diperlukan hingga syarat besaran gaji orang tua.***