Benarkah PKH Tahap 3 2023 Cair Awal Agustus? Inilah 4 Golongan KPM yang Dibatalkan Jadi Penerima Dana Bansos

- 31 Juli 2023, 08:30 WIB
Benakah PKH Tahap 3 2023 mulai cair Agustus? Inilah 4 golongan KPM yang batal jadi penerima bansos Kemensos.
Benakah PKH Tahap 3 2023 mulai cair Agustus? Inilah 4 golongan KPM yang batal jadi penerima bansos Kemensos. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana bansos PKH tahap 3 2023 akan cair awal Agustus? Inilah 4 golongan KPM yang dibatalkan oleh Kemensos jadi penerima dana bantuan.

Berdasarkan jadwal resmi Kemensos, PKH tahap 3 2023 harusnya mulai cair Juli, Agustus, dan September kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Namun, hingga di akhir Juli 2023 pencairan PKH tahap 3 2023 baru dilakukan untuk daerah Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Lantas, apakah benar dana bansos PKH tahap 3 2023 akan disalurkan oleh Kemensos mulai Agustus?

Baca Juga: SAH! PKH Tahap 3 2023 Cair Hanya bagi 6 Golongan KPM di Akun SIKS-NG, Anda Termasuk? Cek Daftarnya di Sini

Melansir keterangan yang diungkap oleh pendamping sosial di kanal YouTube Sukron Channel, PKH tahap 3 2023 diperkirakan mulai cair Agustus dan paling lambat akhir September 2023.

Untuk tanggal pastinya, masih belum ada informasi resmi yang diberikan. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan mengikuti terus infomasi resmi dari para pendamping sosial di daerah masing-masing.

Perlu diketahui, KPM yang sebelumnya mendapatkan dana bansos Kemensos ini, bisa saja di pencairan PKH tahap 3 2023 tidak bisa mendapatkannya lagi.

Hal ini terjadi karena setiap bulan pihak Kemensos akan melakukan pemutakhiran data kelayakan penerima bansos yang terdapat dalam DTKS.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Cair Mulai Agustus, Tanggal Berapa? 6 Golongan KPM di SIKS-NG Ini Dijamin Menerima Bansos

Berikut 4 golongan KPM yang dipastikan tidak bisa lagi mendapatkan dana PKH 2023, yang dikutip Lampungnesia.com dari kanal YouTube Diary Bansos, diunggah pada 16 Juli 2023:

  1. Golongan yang tidak dilayakkan oleh Pemda melalui akun SIKS-NG di saat verifikasi setiap bulannya karena statusnya sudah meninggal, jadi PNS/TNI/Polri, dinyatakan sudah mampu/kaya, dan alamat KPM tidak ditemukan (mungkin karena pindah atau hal lainnya).
  2. KPM yang dianggap sudah tak layak dapat bansos karena verifikasi foto rumah KPM khusus yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia
  3. Adanya sanggahan di aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang mungkin dilakukan tetangga atau seseorang yang mengenal KPM dan tahu bahwa KPM sudah tidak layak menjadi penerima
  4. Data yang tidak disahkan oleh Kemensos karena termasuk anomali. Hal ini termasuk yang gagal cek rekening karena mungkin adanya perbedaan data di DTKS, Dukcapil, dan Perbankan.

Baca Juga: Dana PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair tapi Kartu ATM Terblokir Gara-gara Salah Pin? Ini Solusinya

Untuk tahu jadi penerima hingga status pencairan, bisa cek melalui link resmi Kemensos dengan langkah berikut ini:

- Akes https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi hingga desa tempat tinggal Anda

- Ketikan nama sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode yang muncul di layer dan klik tombol cari data

Jika Anda adalah penerima PKH tahap 3 2023, maka akan muncul nama lengkap hingga periode pencairan bansos.

Baca Juga: Cara Dapat PKH dan BPNT 2023, Daftar DTKS Kemensos dengan 2 Berkas Ini, Segini Nominal Bansos yang Diterima

Adapun besaran dana bansos PKH tahap 3 2023 yang diterima KPM adalah sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas Rp750 ribu

Anak usia 0-6 tahun Rp750 ribu

Pelajar SD-SMA Rp225 ribu-Rp375 ribu

Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu

Lansia Rp600 ribu

Demikian info jadwal pencairan dana PKH tahap 3 2023 beserta 4 golongan KPM yang dibatalkan jadi penerima dana bansos.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah