“Tidak ada persiapan khusus, namun karena menarik perhatian publik tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara yang menarik perhatian publik sebagai mana pedoman yang telah ditentukan MA,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Lebih lanjut, persidangan terhadap AG pun nantinya juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana sistem peradilan anak.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat 24 Maret 2023 Spesial Ramadhan, Tema: Internalisasi Tradisi di Bulan Suci
“Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum,” tegas Djuyamto.***