Kirim Video Penganiayaan David ke 3 Pihak, Polda Metro Jaya Dalami UU ITE untuk Mario Dandy

- 22 Maret 2023, 19:30 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye).
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye). /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Seperti diketahui, David, putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Jonathan Latumahina dianiaya hingga tak berdaya oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.

Dalam pengembangan kasusnya diketahui Mario Dandy ternyata sempat mengirimkan video penganiayaan David kepada 3 pihak.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 23 Maret 2023: Jam Tayang Full House, Doctor Romantic, Boys Over Flowers, hingga 86

“Benar dikirim ketiga pihak, dua [penerima] sudah terkonfirmasi,” ujar Hengki Haryadi seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 22 Maret 2023.

Tak hanya video, Mario Dandy juga mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh David ke pihak lain sebelum dirinya ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.

“Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak,” tutur Hengki.

Saat itu, Hengki mengatakan pihaknya sedang mendalami motif Mario Dandy terkait foto dan video yang dikirimkan ke sejumlah pihak tersebut.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x