SEPUTARLAMPUNG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik temuan harta milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Harta milik Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sesuai dengan profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Eselon 3.
Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik [penyelidikan]. Udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 7 Maret 2023.
Menurut Pahala, KPK kini sedang mencari bukti perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun.
Di mana dari hasil penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, dia menyebutkan ada temuan baru yang didapatkan KPK.
"RAT [Rafael Alun Trisambodo] ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," terang Pahala.
Pahala juga menyampaikan dari hasil penelurusan diketahui bahwa adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alum dalam kasus tersebut.