Mau Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Daftar ke Mana? Siswa SD-SMA Tidak Punya KIP Bisa Gunakan KKS-SKTM

- 14 Maret 2023, 18:20 WIB
Info terbaru PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD-SMA.
Info terbaru PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD-SMA. /Tangkapan layar PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) jadi salah satu program bantuan pendidikan yang kembali disalurkan tahun ini.

Info terbaru pendaftaran dan pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 saat ini sedang ditunggu-tunggu.

Sebab, bantuan PIP Kemdikbud 2023 diprediksi cair mulai Maret-April 2023 sebagaimana aturan terbaru dari Kemdikbud.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen), bantuan PIP cair 3 termin.

Baca Juga: Penerima PKH dan BPNT Dapat 3 Bansos Baru Mulai Maret-Mei 2023, Uang Tunai atau Sembako? Cek Namamu di Sini

PIP termin pertama cair pada Februari, Maret, dan April khusus untuk peserta didik penerima PIP jalur DTKS yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dikdasmen dan sudah menerima bantuan PIP sebelumnya.

PIP Kemdikbud 2023 akan disalurkan ke 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PIP Madrasah 2023 ditargetkan tersalurkan kepada 2,2 juta siswa MI, MTs, dan MA.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 yakni siswa SD, SMP, SMA-SMK memiliki KIP.

Bagi siswa yang belum punya KIP, bisa mendaftar lewat jalur lain. Simak cara daftar agar siswa bisa dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: CEK di Sini, PIP Madrasah 2023 Tahap 1 Cair Maret-April, Siswa MA-MAK Dapat Rp1 Juta jika Penuhi Syarat Ini

Dikutip Seputarlampung.com dari laman Puslapdik, Koordinator Pokja PIP Dikasmen Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa penetapan siswa sebagai penerima PIP hanya mengacu pada dua kategori.

Sehingga hanya dua kategori siswa ini saya yang bisa dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023., yaitu:

1. Terdaftar DTKS Kemensos

2. Diusulkan oleh pemangku kepentingan seperti sekolah, lembaga pendidikan, dan dinas pendidikan setempat

“Jika siswa tidak masuk pada kedua kategori itu, semiskin apapun, kami tidak punya dasar untuk memberikan PIP” kata Sofiana dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PIP pada November 2022 dikutip pada hari ini.

Baca Juga: Cara Membuat KIP untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK agar Dapat Bantuan PIP 2023, Ini Alur dan Syarat Pendaftaran

Syarat Membuat KIP SD, SMP, SMA-SMK

Untuk membuat KIP, berikut berkas yang wajib disiapkan oleh siswa:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Akta Kelahiran
  3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Raport hasil belajar siswa
  5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka April? Pahami 7 Jenis Tes Ini agar Lolos IPDN, STAN, hingga STIS

Cara Daftar PIP SD, SMP, SMA, SMK

Ada dua cara daftar sebagai penerima PIP, yakni mendaftar DTKS Kemensos melalui RT/RW/Kelurahan atau daftar melalui sekolah/pemangku kepentingan agar diusulkan.

Simak tata cara daftar PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK agar dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023.

1. Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Apabila tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran.

 

Baca Juga: 3 Sekolah Kedinasan Terbaik dan Gratis untuk Lulusan SMA Jurusan IPS, Bisa Jadi ASN-PNS Tanpa Tes

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Jika siswa sudah mendaftar DTKS Kemensos, punya KIP, atau mendaftar lewat sekolah, maka selanjutnya siswa bisa cek nama penerima  bantuan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair di Bank Himbara dan Kantor Pos, Ini Daftar 17 NIK KTP yang Gagal Dapat Uang Tunai

Jika terdaftar maka siswa berhak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 dengan rincian:

1. SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Saat ini, siswa SD-SMA perlu cek secara berkala nama di laman pip.kemdikbud.go.id sembari menunggu jadwal pendaftaran PIP 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x