SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah syarat daftar bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP Madrasah 2023.
Seperti diketahui, bantuan PIP akan kembali disalurkan kepada siswa kurang mampu pada 2023.
Program ini disalurkan melalui 2 kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud serta Kementerian Agama atau Kemenag.
Untuk PIP Madrasah tahun ini rencananya akan diberikan kepada 2,2 juta siswa.
Adapun besaran dana yang bakal diberikan mulai dari Rp450 ribu untuk siswa MI, Rp750 ribu untuk MTs, dan Rp1 juta untuk MA.
Pendaftaran PIP Madrasah saat ini sudah mulai dibuka berdasarkan info yang didapat dari MTS Amanah Ruteng.
Hanya saja tidak semua siswa berkesempatan untuk mendaftar bantuan ini.
Syarat Daftar dan Kriteria Penerima