SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek sekarang juga! Dana Program Indonesia Pintar atau PIP Madrasah 2023 tahap 1 cair pada Maret-April. Siswa MA-MAK mendapatkan Rp1 juta jika penuhi syarat berikut ini.
Selain memberikan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah dasar hingga menengah melalui PIP Kemdikbud, pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama (Kemenag) melalui PIP Madrash 2023.
PIP Madrasah 2023 adalah bantuan pendidikan bagi peserta didik yang duduk di bangku sekolah MI (Madrasah Ibtidiyah) hingga MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan).
Pada tahun ini, pemerintah akan memberikan bantuan PIP Madrasah 2023 ke 2,2 juta siswa MI hingga MAK.
Syarat jadi Penerima PIP Madrasah 2023
Berikut ini adalah syarat siswa MI-MAK yang bisa diprioritaskan jadi penerima PIP Madrasah 2023:
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);