SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan pada tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran PIP 2023 kepada 17,9 juta siswa SD-SMA.
Bantuan PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Hanya siswa tertentu saja yang bisa mendapatkan bantuan PIP 2023.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Puslapdik Kemdikbud, bantuan PIP 2023 hanya cair ke dua tipe siswa saja, yakni:
- Siswa yang terdaftar DTKS Kemensos
- Siswa yang diusulkan oleh dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan
Agar siswa dapat memenuhi dua kategori di atas, maka siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK perlu mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos melalui RT/RW/Kelurahan setempat.
Jika siswa sudah terdaftar di DTKS Kemensos, artinya siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu siswa juga bisa mendaftar sebagai calon penerima PIP 2023 melalui usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan dengan menggunakan SKTM.