Cara Membuat KIP untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK agar Dapat Bantuan PIP 2023, Ini Alur dan Syarat Pendaftaran

- 7 Maret 2023, 15:50 WIB
Simak cara membuat KIP dan alur pendaftaran PIP 2023, apa syarat dan berkas yang perlu disiapkan?
Simak cara membuat KIP dan alur pendaftaran PIP 2023, apa syarat dan berkas yang perlu disiapkan? /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak tata cara membuat KIP agar siswa SD, SMP, SMA-SMK dapat bantuan PIP 2023. Bagaimana alur pendaftaran dan apa saja syarat yang diperlukan?

Saat ini informasi pendaftaran bantuan PIP 2023 sudah ditunggu-tunggu. Salah satu syarat untuk bisa dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ialah siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi siswa yang belum punya KIP, perlu mengetahui tata cara membuat KIP dan berkas-berkas yang diperlukan.

Apabila pendaftaran bantuan PIP 2023 sudah dibuka, siswa yang punya KIP berkesempatan dapat bantuan pendidikan senilai Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Tutorial Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak dan Tokopedia, Terakhir 12 Maret 2023 atau Insentif Hangus

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan sebuah kartu yang diberikan kepada anak usia sekolah sebagai penandaa atau identitas penerima bantuan dari pemerintah.

Selain bisa mendapatkan PIP 2023, siswa yang memiliki KIP artinya sudah terdaftar di DTKS Kemensos, dan itu tandanya berkesempatan dapat bansos lain seperti PKH 2023 dan KIP Kuliah (bagi siswa lulusan SMA).

Setiap siswa penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.  KIP menjadi penting bagi pelajar atau siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan bantuan dan pendidikan yang layak.

Lantas, bagaimana cara membuat KIP? Ini syarat dan alur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x