Penerima PKH dan BPNT Dapat 3 Bansos Baru Mulai Maret-Mei 2023, Uang Tunai atau Sembako? Cek Namamu di Sini

Tayang: 14 Maret 2023, 16:00 WIB
Penulis: Rika Widiastuti
Editor: Ririn Handayani
Menko Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerima PKH dan BPNT akan diprioritaskan untuk dapat 3 bansos baru berupa beras 10 kg, telur, dan ayam, yang akan disalurkan selama 3 bulan mulai Maret-Mei 2023.
Menko Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerima PKH dan BPNT akan diprioritaskan untuk dapat 3 bansos baru berupa beras 10 kg, telur, dan ayam, yang akan disalurkan selama 3 bulan mulai Maret-Mei 2023. /ekon.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penerima PKH dan BPNT mendapatkan 3 bansos baru mulai Maret-Mei 2023. Apakah berbentuk uang tunai atau sembako, simak info lengkapnya di sini dan cek namamu di link dalam artikel ini.

Bansos PKH dan BPNT adalah 2 bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yang diberikan kepada warga miskin/rentan miskin.

Kini menyambut bulan suci Ramadhan 2023, pemerintah memutuskan akan memberikan 3 bansos baru bagi penerima PKH dan BPNT.

Kebijakan pemberian 3 bansos baru bagi penerima PKH dan BPNT adalah untuk menjaga daya beli masyarakat karena naiknya harga bahan pokok jelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2023 mendatang.

Baca Juga: 3 Bansos Ibukota: KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 Sudah Cair Maret? Dinsos DKI Jakarta Ungkap Hal Ini Soal Pencairan

Adanya kenaikan harga bahan pokok tersebut dapat memicu timbulnya inflasi, yakni proses meningkatnya harga secara umum dan terus-menerus sehubungan dengan mekanisme pasar yang dipengaruhi banyak faktor, salah satunya peningkatan konsumsi masyarakat.

Adapun bentuk bansos baru bagi penerima PKH dan BPNT yang akan diberikan Mulai Maret-Mei 2023 adalah berupa beras 10 kg dari Perum Bulog. Kemudian telur dan ayam yang disalurkan oleh ID Food, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pangan.

Masyarakat penerima PKH dan BPNT yang beruntung mendapatkan bansos baru ini adalah yang terdaftar di data terbaru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Sumber: ekon.go.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub