SIMAK! PIP Kemdikbud 2023 hanya Diberikan ke Siswa Prioritas Ini, Masuk Kategori? Lakukan Ini agar Terdaftar

- 7 Maret 2023, 13:30 WIB
PIP Kemdikbud 2023 akan diberikan kepada 20,1 juta siswa yang penuhi kriteria prioritas ini.*/Tangkapan layar Instagram sobatpip/
PIP Kemdikbud 2023 akan diberikan kepada 20,1 juta siswa yang penuhi kriteria prioritas ini.*/Tangkapan layar Instagram sobatpip/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD-SMK sederajat perlu bersiap, pasalnya bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud akan kembali diberikan pada 2023.

Di mana PIP Kemdikbud 2023 akan diberikan kepada sebanyak 20,1 juta siswa SD-SMK sederajat.

Adapun, dana PIP Kemdikbud 2023 merupakan program pemberian bantuan dana pendidikan untuk siswa usia 6-20 tahun dari keluarga tidak mampu guna menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Cek Peringkat Nasional untuk 3 SMA Terbaik di Kabupaten Blora Versi LTMPT 2022, Sekolahmu Termasuk?

Perlu dipahami, tidak semua siswa SD-SMA sederajat dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan PIP pada 2023.

Pasalnya, dana PIP Kemdikbud 2023 hanya akan diberikan kepada siswa SD-SMK prioritas berikut:

A. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

B. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x