SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP 2022 telah berakhir sejak masa terakhir aktivasi rekening pada 15 Februari 2023. Kini saatnya untuk pendaftaran PIP 2023 bagi siswa SD-SMA yang memenuhi syaratnya. Simak selengkapnya di sini.
PIP 2023 dikabarkan akan disalurkan ke siswa SD-SMA oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait alokasi anggaran untuk pendidikan melalui dana APBN.
“Total anggaran Kemendikbudristek di 2023 sekitar Rp80,22 triluin dan komponen terbesar di sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” kata Mendikbud Ristek Nadiem pada 1 Desember 2022 saat memaparkan beberapa prioritas anggaran Kemdikbud 2023 melaui siaran pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Seputarlampung.com, Kamis, 16 Februari 2023.
“Ini adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan kita untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, dosen, dan lain-lain,” lanjutnya.
Bagi Anda yang akan mendaftar, berikut adalah syarat siswa SD-SMA peserta PIP 2023, sebagaimana yang dirangkum dari laman PIP Kemdikbud:
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Barat, Cek Skor Nilai UTBK 2022 Masing-masing Sekolah, Cek Yuk Posisi Pertama