SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 gagal cair ke siswa SD-SMA meski punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah aktivasi rekening SimPel sebelum 15 Februari 2023.
Sebagaimana diketahui, aktivasi rekening SimPel hingga 15 Februari 2023 adalah syarat agar dana PIP 2022 bisa cair ke siswa SD-SMA pemegang KIP.
Namun, ternyata ada yang gagal mencairkan dana PIP 2022 di bank penyalur meski siswa punya KIP dan sudah aktivasi rekening SimPel sebelum 15 Februari 2023.
Dalam prosedur pencairan dana PIP di bank penyalur, siswa SD-SMA wajib menyertakan bukti pendukung sah lainnya yang sudah ditetapkan.
Jadi, memang tidak cukup jika penerima yang akan mencairkan dana PIP hanya membawa KIP ke bank penyalur.
Itulah alasan mengapa BRI dan BNI sebagai bank penyalur resmi tidak bisa mencairkan dana PIP 2022 ke rekening SimPel siswa SD-SMA meski peserta didik telah tunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mereka.
Sebagai informasi, KIP pada dasarnya hanya berfungsi sebagai kartu identitas resmi penerima PIP 2022. Sementara, untuk mencairkan dana di BRI atau BNI, perlu menyertakan bukti pendukung sah lainnya.