Siswa SD-SMA Gugur Terima Dana KJP Plus jika Tak Hadiri Undangan Ambil ATM dan Buku Tabungan di Bank DKI

- 24 Januari 2023, 21:15 WIB
Siswa SD-SMA penerima baru KJP Plus dianggap gugur jika tak penuhi undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI sesuai jadwalnya.
Siswa SD-SMA penerima baru KJP Plus dianggap gugur jika tak penuhi undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI sesuai jadwalnya. /jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD-SMA bisa gugur terima dana KJP Plus jika tak hadiri undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI. Simak selengkapnya di sini.

Undangan ambil ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI diberikan kepada siswa SD-SMA penerima baru atau yang mengganti rekeningnya.

ATM dan buku tabungan KJP Plus ini menjadi syarat bagi siswa SD-SMA penerima untuk mencairkan dana bantuannya di Bank DKI.

Baca Juga: Perkiraan Jadwal dan Tanggal Cair KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 dan Bonus Tambahan untuk Siswa SD-SMA

Lantas, bagaimana cara mendapatkan undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI?

Siswa SD-SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus akan menerima undangan yang didistribusikan langsung oleh Bank DKI.

Adapun untuk tahu kapan jadwal distribusi undangan pengambilan ATM dan buku tabungan ini akan disampaikan langsung oleh pihak sekolah kepada siswa penerima.

Baca Juga: Ini 4 Sebab Dana PIP 2023 Batal Transfer ke Rekening SimPel Siswa SD-SMA, Salah Satunya Sering Dilakukan

Hal ini sebagaimana yang disampaikan pihak UPT P4OP melalui kolom komentar unggahan terkait pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada 2 Januari lalu.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x