SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD-SMA bisa gugur terima dana KJP Plus jika tak hadiri undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI. Simak selengkapnya di sini.
Undangan ambil ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI diberikan kepada siswa SD-SMA penerima baru atau yang mengganti rekeningnya.
ATM dan buku tabungan KJP Plus ini menjadi syarat bagi siswa SD-SMA penerima untuk mencairkan dana bantuannya di Bank DKI.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI?
Siswa SD-SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus akan menerima undangan yang didistribusikan langsung oleh Bank DKI.
Adapun untuk tahu kapan jadwal distribusi undangan pengambilan ATM dan buku tabungan ini akan disampaikan langsung oleh pihak sekolah kepada siswa penerima.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan pihak UPT P4OP melalui kolom komentar unggahan terkait pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada 2 Januari lalu.