KJP Plus Tahap 2 2022 Hanya Cair pada Siswa SD-SMA Pemilik 3 Kriteria Ini Saja, Cek Namamu di Link Ini

- 18 Januari 2023, 17:00 WIB
Dana KJP Plus tahap 2 2023 cair hanya pada siswa yang memenuhi kriteria penerimanya.
Dana KJP Plus tahap 2 2023 cair hanya pada siswa yang memenuhi kriteria penerimanya. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Dana KJP Plus tahap 2 2022 yang sudah disalurkan sejak 2 Januari 2023 hanya pada siswa SD-SMA/SMK Pemilik 3 Kriteria tertentu saja.

KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa wilayah DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.

Pemerintah DKI Jakarta sudah mencairkan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada 2 Januari 2023 kepada 803.121 siswa SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM.

Baca Juga: Universitas Gadjah Mada Masuk Dalam Daftar Univeritas Terbaik Dunia, Ini Daftar Fakultas dan Alumninya

Untuk diketahui informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 yang mulai disalurkan pada 2 Januari 2023 tersebut sudah diunggah melalui Instagram resmi @upt.p4op.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yakni pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik". tulis akun Instagram @upt.p4op pada Senin, 2 Januari 2023.

KJP Plus tahap 2 tahun 2022 diberikan dalam bentuk uang tunai disalurkan pada Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan penerimanya.

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang sudah memenuhi persyaratan penerima dapat melakukan cek nama penerima KJP Plus tahap 2 melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Mortdecai (2015), Aksi Johnny Depp Mencuri Lukisan Kuno, Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x