Siswa SD-SMA Gugur Terima Dana KJP Plus jika Tak Hadiri Undangan Ambil ATM dan Buku Tabungan di Bank DKI

- 24 Januari 2023, 21:15 WIB
Siswa SD-SMA penerima baru KJP Plus dianggap gugur jika tak penuhi undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI sesuai jadwalnya.
Siswa SD-SMA penerima baru KJP Plus dianggap gugur jika tak penuhi undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI sesuai jadwalnya. /jakarta.go.id

Demikian informasi mengenai pengambilan undangan ATM dan buku tabungan KJP Plus di Bank DKI bagi penerima baru.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x