Siswa SD-SMA Gugur Terima Dana KJP Plus jika Tak Hadiri Undangan Ambil ATM dan Buku Tabungan di Bank DKI

- 24 Januari 2023, 21:15 WIB
Siswa SD-SMA penerima baru KJP Plus dianggap gugur jika tak penuhi undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI sesuai jadwalnya.
Siswa SD-SMA penerima baru KJP Plus dianggap gugur jika tak penuhi undangan ambil ATM dan buku tabungan di Bank DKI sesuai jadwalnya. /jakarta.go.id

"Selamat pagi. Pendistribusian buku tabungan dan ATM KJP Plus bagi penerima baru dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI. Informasi jadwal distribusi buku tabungan dan ATM akan disampaikan melalui pihak sekolah. Mohon ditunggu," tulis UPT P4OP Disdik DKI Jakarta saat menjawab pertanyaan penerima KJP Plus.

Lantas, bagaimana jika siswa SD-SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tapi belum juga mendapatkan ATM dan buku tabungan?

Baca Juga: Ini Profil Universitas Jabal Ghafur, Satu-satunya Kampus Terbaik di Pidie, Aceh yang Raih Peringkat Dunia

Anda bisa cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus secara mandiri dengan mengakses laman resmi di url https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.

Berikut cara cek undangan pengambilan ATM dan buku tabungan agar bisa mencairkan dana KJP Plus:

- Akses laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/ melalui HP atau komputer

- Dalam tampilan halaman tersebut, ada 3 pilihan, yakni KJP, KJMU, dan BPMS

- Klik KJP untuk tahu undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus

- Pilih tahap penyaluran KJP Plus

- Masukkan NIK siswa/NPSN sekolah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x