Segera Cek Namamu di Link ini untuk Ambil Dana KJP Plus Tahap 2 2022, Siswa SD Dapat Uang Tunai Berapa?

- 22 Januari 2023, 08:00 WIB
Cara cek penerima dana KJP Plus bagi siswa SD-SMA-SMK yang telah memenuhi kriterianya. /jakarta.go.id/
Cara cek penerima dana KJP Plus bagi siswa SD-SMA-SMK yang telah memenuhi kriterianya. /jakarta.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek namamu di link ini untuk ambil dana KJP Plus tahap 2 2022, siswa SD dapat uang tunai berapa? simak caranya.

KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa wilayah DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.

Bantuan dana pendidikan KJP Plus pertahapnya diberikan selama 6 bulan atau 6 kali pencairan dan di transfer langsung ke rekening Bank DKI Jakarta.

Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 disalurkan pada siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan penerimanya.

Baca Juga: Ini Profil Singkat dari 4 SMA Terbaik dan Unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Versi LTMPT 2022

Setelah dicairkan bantuan KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023 oleh pihak penyelenggara, siswa SD, SMP, SMA/SMK diprediksi akan kembali menerima dana KJP Plus pada Februari.

Berdasarkan akun Instagram resminya, UPT P4OP mengatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 4 Februari 2022.

Dengan demikian, dana KJP Plus tahap 2 periode 2022 diperkirakan akan kembali cair pada Februari 2023 mendatang.

Tetapi ini hanya prediksi saja, keterangan lebih lanjut dapat cek berkala pada laman resmi UPT P4OP.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x