SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 dan cara cek tanda dana sudah ditransfer ke rekening Bank DKI.
Seperti diketahui, dana KJP Plus biasanya dicairkan selama 6 bulan atau 6 kali.
Di mana penerima dana KJP Plus tahap 2 2022 ada sebanyak 803.121 siswa SD-PKBM.
Sejauh ini, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah dicairkan sebanyak 3 kali, yakni:
Baca Juga: Profil 5 SMP Terbaik di Kota Singkawang Versi Nilai Rerata UN 2019, Posisi Pertama Ada SMP Mana?
1. Dicairkan 11 November 2022
2. Dicairkan 1 Desember 2022
3. Dicairkan 2 Januari 2023
Peserta didik SD hingga PKBM bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:
SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan