SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud bisa batal cair ke siswa SD-SMA hanya kerena 10 hal berikut ini. Waspada nomor terakhir, karena ini yang kerap dilakukan siswa.
PIP Kemdikbud cair setiap tahun kepada siswa SD-SMA dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan sebagai penerima.
Masing-masing siswa SD-SMA yang menerima dana PIP Kemdikbud akan mendapatkan uang tunai dengan besaran mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Dana PIP Kemdikbud itu nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing siswa SD-SMA melalui bank penyalur BRI dan BNI.
Perlu jadi perhatian bagi siswa SD-SMA penerima dana PIP Kemdikbud, bantuan ini bisa saja batal cair jika ditemukan 10 hal berikut ini. Apa sajakah itu?
Berikut 10 sebab batalnya pencairan dana PIP Kemdikbud ke siswa SD, SMP, SMA, SMK, di mana nomor terakhir paling sering dilakukan siswa:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus