Cara Daftar PIP 2023 dengan Gunakan KKS, Segini Besaran yang Bisa Diterima Siswa SD-SMK

- 18 Januari 2023, 07:30 WIB
 Cara daftar PIP 2023 dengan KKS untuk siswa SD-SMK, lengkap dengan besaran yang diterima
Cara daftar PIP 2023 dengan KKS untuk siswa SD-SMK, lengkap dengan besaran yang diterima //Tangkapan Instagram @sobatpip/

Pemerintah melalui Kemdikbud, akan kembali melanjutkan bantuan dana pendidikan yakni PIP di tahun 2023.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, pada16 Agustus 2022.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” ucapnya.

Baca Juga: Bantuan BPNT Sembako Januari-Maret 2023 Cair ke 10 Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Nama Penerima di Sini!

Nantinya sebagian anggaran perlinsos tersebut akan dialokasikan untuk 17,9 juta siswa melalui Kemendikbud dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Demikian informasi untuk daftar PIP 2023 dengan menggunakan KKS untuk siswa SD-SMK lengkap dengan besaran yang diterima.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x