SEPUTARLAMPUNG.COM – Teruntuk siswa SD, SMP, SMA-SMK yang belum mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP bisa cairkan dana Rp1 Juta.
Program PIP 2023 juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Melalui program PIP 2023, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Dilansir Seputarlampung.com dari jdih.kemdikbud.co.id, dana bantuan PIP 2023 Dikdasmen diberikan kepada peserta didik sebanyak satu kali dalam satu tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.
Berikut rincian besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Aktivasi rekening dapat dilakukan penerima PIP 2022 hingga tanggal 31 Januari 2023. Simak caranya di bawah ini.
Pemerintah membuka kesempatan bagi siswa yang masuk ke dalam nominasi PIP 2022 untuk melakukan aktivasi rekening agar penerima tahun lalu bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud pada 2023.