SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP siswa SMK tak cair meski punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Simak 6 sebab uang tunai Rp1 juta tidak ditransfer ke BRI.
Saat ini para penerima nominasi PIP 2022 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK masih diberi kesempatan untuk aktivasi rekening BRI dan BNI.
Sebagaimana diketahui, ternyata masih ada sejumlah penerima PIP 2022 mulai jenjang SD-SMK sederajat yang belum melakukan aktivasi rekening BRI/BNI. Sehingga Pemerintah memberikan perpanjangan waktu akrivasi hingga 31 Januari 2023.
Jika aktivasi rekening bank penerima dana PIP 2022 telah dilakukan, maka dana bantuan dengan besaran mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta bisa dicairkan siswa SD-SMK penerimanya.
Adapun untuk siswa SMK, besaran dana yang akan diterima adalah Rp1 juta yang ditransfer ke BRI.
Namun, dana Rp1 juta bagi siswa SMK pemegang KIP bisa tidak ditransfer lantaran ada 6 sebab pembatalan pencairan.
Baca Juga: 3 SMA Terbaik Asal Nusa Tenggara Barat, Ada MAN IC Lombok Timur dan SMAN 1 Mataram, Mana Favoritmu?
Berikut 6 sebab siswa SMK tidak bisa menerima dana PIP 2022 meski telah memiliki KIP, yaitu: