3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Beginilah cara untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap 2 2023, yakni sebagai berikut:
• Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK
• Pilih Tahun dan Pilih Tahap
• Kemudian klik cari
Demikian informasi mengenai besaran uang tunai yang diterima siswa SD dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2023.***