Berapa Uang Tunai yang Diterima Siswa SD dari KJP Plus Tahap 2 2023? Cek di Sini Nama Penerimanya

- 12 Januari 2023, 06:00 WIB
Segini besaran uang tunai yang diterima siswa SD dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2023./
Segini besaran uang tunai yang diterima siswa SD dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2023./ / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa uang tunai yang diterima siswa SD dari KJP Plus Tahap 2 2023? Segera cek di sini untuk mengetahui nama penerima terbarunya.

Untuk Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan.

Kemudian itu seluruh warga DKI Jakarta bisa mendapat akses pendidikan sampai minimal tamat SMA/SMK tanpa terkendala masalah ekonomi.

KJP Plus merupakan Program Bantuan Biaya Personal Pendidikan dan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil dan merata guna mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Kamis 12 Januari 2023, Jam Tayang Opera Van Java, Selebrita, FYP, OMG, Lapor Pak

Lalu untuk jumlah total penerima yang ditetapkan dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Selanjutnya informasi tersebut ternyata sudah diumumkan lewat akun Instagram resmi @upt.p4op.

Dikutip dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".

Berikut ini rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Universitas dengan Fakultas Teknik Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2023, Posisi Berapa UI, ITB, UGM?

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Fulham vs Chelsea Liga Inggris Jumat, 13 Januari 2023, Berikut Head to Head

Kemudian itu nantinya tidak hanya mendapatkan bantuan dana pendidikan seperti nilai di atas saja, namun siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2023 juga nantinya akan mendapatkan beberapa bonus tambahan seperti di bawah ini, yakni:

- Akses gratis masuk Monas atau Monumen Nasional

- Akses gratis masuk museum

- Akses gratis masuk ragunan

- Akses gratis masuk Ancol dan transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.

- Dana bisa digunakan untuk membeli 6 bahan pangan bersubdisi. Di antaranya seperti, beras dan daging

Setelah itu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang berhak menerima KJP Plus, yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Ada 25 Kampus yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Bandung Versi EduRank, Kampus Ini Urutan Pertama

Beginilah cara untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap 2 2023, yakni sebagai berikut:

• Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Demikian informasi mengenai besaran uang tunai yang diterima siswa SD dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2023.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah