SEPUTARLAMPUNG.COM – Ini prediksi pencairan dana KJP plus tahap 2 pada Februari 2023 dan tambahan uang total Rp830.000 untuk siswa dengan kategori tertentu. Simak selengkapnya.
Seperti diketahui Dinas Pendidikan Jakarta telah mencairkan bantuan dana pendidikan dari program KJP Plus tahap 2 2022 sebanyak 3 kali.
Pertama dicairkan mulai 11 November 2022, kedua dicairkan pada 1 Desember 2022, ketiga dicairkan pada 2 Januari 2023.
Sama seperti pencairan skema KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Baca Juga: Resep Bread Puding yang Super Lezat dan Bergizi, Cocok Jadi Camilan Siang Anak pada Hari Weekend
Sejak awal dicairkan, penerima KJP Plus tahap 2 2022 ada sebanyak 803.121 siswa SD hingga peserta didik PKBM.
Ini besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Tak hanya mendapatkan bantuan dana pendidikan sejumlah nilai di atas, siswa penerima KJP Plus tahap 2 2022 juga mendapatkan 7 bonus tambahan ini: