SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar bahagia untuk warga DKI Jakarta dikarenakan sudah cair bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 sejak 2 Januari 2023. Segera cek nama penerimanya di link kjp.jakarta.go.id.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah Program Bantuan Biaya Personal Pendidikan dan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil dan merata guna mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui untuk total jumlah penerima yang ditetapkan dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.
Selanjutnya informasi tersebut sebelumnya telah diberitahukan dari postingan akun Instagram resmi @upt.p4op.
Dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".
Setelah itu bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang berhak menerima KJP Plus, yakni:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.