HORE! Selain Dapat Uang Tunai, Siswa juga Dapat Bonus Fasilitas Gratis Ini dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023

- 8 Januari 2023, 21:12 WIB
Cek bonur penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2023 di sini.
Cek bonur penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2023 di sini. / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain mendapatkan bantuan uang tunai murid SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 Januari 2023 dapat bonus fasilitas gratis ini. Apakah itu?

Seperti diketahui, UPT P4OP DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa bantuan KJP Plus tahap 2 Januari 2023 sudah cair ke 803.121.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023,” tulis @upt.p4op pada 2 Januari 2023 dikutip dari akun Instagram resmi UPT P4OP DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin 9 Januari 2023, Jam Tayang Opera Van Java, Selebrita, Warkop DKI

Secara umum, besaran dana yang diberikan untuk setiap kategori beragam.

Khusus bagi peserta didik yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan SPP tambahan.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus tahap 2 Januari 2023 dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Tahap 1 Gelar Pelatihan Offline di 10 Provinsi, Insentif Turun bagi Peserta Lolos, Berapa?

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x