SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada uang tambahan total Rp7,5 Juta dari KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bagi siswa SD, SMP hingga SMA. Cek informasi lengkapnya di sini.
Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sudah cair di bulan Januari 2023.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.” tulis @upt.p4op seperti dikutip seputarlampung.com.
Baca Juga: Update Informasi Pemilu! Berikut Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Apa itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Sasaran KJP Plus
1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta