SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah DKI Jakarta kembali menyalurkan pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 sejak Senin, 2 Januari 2023.
Siswa SD, SMP, SMA/SMK hingga PKBM segera input NIK di link kjp.jakarta.go.id untuk cek nama penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 yang sudah mulai cair.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga yang tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.
Program ini diprakarsai oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, program itu berganti nama menjadi KJP Plus, yang menjangkau kelompok penerima yang lebih luas termasuk peserta kejar paket, madrasah, dan kursus.
Pemberian bantuan hanya pada pelajar yang tinggal dan berdomisili di Jakarta dibuktikan dengan KK dan KTP atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Selain itu para siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 juga harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Bantuan dana pendidikan KJP Plus pertahapnya diberikan selama 6 bulan atau 6 kali pencairan dan ditransfer melalui rekening Bank DKI.