ASYIK! Murid Penerima KJP Plus Tahap 2 pada Januari 2023 Dapat Bonus Ini, Bisa Masuk Ancol Gratis

- 11 Januari 2023, 17:00 WIB
Siswa dapat bonus ini dari KJP Plus tahap 2 yang cair pada Januari 2023.
Siswa dapat bonus ini dari KJP Plus tahap 2 yang cair pada Januari 2023. /KJP Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Murid penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023 dapat bonus ini. Apa saja?

Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 2 periode Januari 2023 sudah cair sejak 2 Januari.

Adapun jumlah siswa penerima KJP Plus tahap 2 ini adalah sebanyak 803.121 peserta didik.

Baca Juga: Hanya Ada 2 SMP Terbaik di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Cek Profilnya!

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023,” tulis @upt.p4op pada 2 Januari 2023 dikutip dari akun Instagram resmi UPT P4OP DKI Jakarta.

Jika terdaftar sebagai penerima, siswa akan mendapatkan besaran dana mulai dari Rp250 ribu untuk siswa SD hingga Rp450 ribu untuk siswa SMK yang disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023 dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Fulham vs Chelsea Liga Inggris Jumat, 13 Januari 2023, Tayang di TV Mana?

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x