Ada Uang TAMBAHAN Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 2 bagi Siswa SD SMP SMA, Cair Januari 2023 Cek Infonya

- 9 Januari 2023, 09:40 WIB
Tambahan uang dari KJP Plus tahap 2 2022.*
Tambahan uang dari KJP Plus tahap 2 2022.* / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

Dilansir seputarlampung.com dari situs kjp.jakarta.go.id, berikut kriteria penerima bantuan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dan uang tambahan yang didapat selama 5 bulan bagi siswa SD, SMP hingga SMA sederajat:

Kriteria penerima KJP Plus 2022:

1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Sudah Cair KJP Plus Tahap 2 2022 Sejak 2 Januari 2023, Cek Nama Penerimanya di Link kjp.jakarta.go.id

3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Tambahan uang dari KJP Plus 2022 yang didapat selama 5 bulan bagi siswa SD, SMP hingga SMA sederajat:

1. SD/MI: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

2. SMP/MTs: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x