3. SMA/MA: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.
4. SMK: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.
Artinya jika ditotal, uang tambahan mulai dari SD hingga SMA sebesar Rp7,5 Juta.
Baca Juga: 2 Kampus Terbaik di Sumedang, Masuk dalam Universitas Terbaik di Dunia Versi EduRank 2022, Ada Unpad
Demikian informasi mengenai KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dan uang tambahan yang didapat selama 5 bulan bagi siswa SD, SMP hingga SMA sederajat.***