SEPUTARLAMPUNG.COM - Informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap II yang mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2023.
Sebelumnya pencairan dana KJP Plus Tahap II bulan Desember telah dicairkan pada tanggal 1 Desember 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 803.121 peserta didik.
KJP Plus adalah pembaruan terhadap KJP di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Untuk keluarga tidak mampu KJP plus juga bisa diuangkan.
Dikutip seputarlampung.com dari instagram @upt.p4op yang diunggah tanggal 02 Januari 2023, bahwa pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 bulan Januari mulai dilaksanakan pada 02 Januari 2023.
Jumlah peserta didik yang menerima pencairan dana KJP Plus tahap II pada 2 Januari 2023 ini sebanyak 803.121 peserta didik.
Berikut besaran total dana yang diterima setiap jenjangnya:
1. SD/MI
- Jumlah penerima: 367.280.
- Total dana yang diterima: Rp250.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.