SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan sosial PKH tahap 1 2023 segera cair ke 6 golongan ini hingga Rp3 Juta, segera login cekbansos.kemensos.go.id, apakah termasuk salah satu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM?
Masyarakat dapat cek secara online apakah terdata menjadi penerima bansos tunai PKH tahap 1 2023 atau tidak melalui link resmi yang disediakan Kemensos.
Pencairan dana bantuan tunai PKH 2023 diperkirakan akan dimulai pada Januari hingga Maret 2023, yakni masuk tahap awal atau 1.
PKH termasuk dalam salah satu Program Ekonomi Nasional (PEN) 2023 yang dicanangkan oleh pemerintah.
Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa,
Serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Perlu diingat, PKH tahap 1 2023 hanya diberikan kepada Nama atau pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada DTKS Kemensos.
Berikut cara cek penerima bansos tunai PKH tahap 1 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id, yakni:
• Siapkan NIK KTP
• Klik link cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
• Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi
• Klik Cari Data
Merujuk pada pola pencairan Bansos PKH pada tahun 2022 yang disalurkan dalam empat tahapan. Penyaluran PKH 2023 diprediksi akan dilakukan serupa yakni melalui tahapan berikut:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember
Perlu diketahui, sampai saat ini belum ada info resmi terkait pencairan bansos PKH Tahap 1 2023, bagi keluarga penerima manfaat bisa mengetahui seputar kabar pencairan melalui akun media resmi Kementerian Sosial di Instagram @kemensosri.
Berikut kriteria masyarakat penerima manfaat program bansos PKH tahap 1 2023:
Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
Anak sekolah SD hingga SMA Sederajat, usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Lansia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam satu keluarga
Adapun dana bansos yang diterima setiap golongan masyarakat memiliki besaran yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat Edisi 30 Desember 2022 dengan Tema Jujur Hati, Lisan, dan Perbuatan
• Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
• Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
• Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per empat bulan
• Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per empat bulan
• Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per empat bulan
• Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
• Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
Demikian ulasan terkati pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 2023 yang akan segera cair ke 6 golongan ini hingga Rp3 Juta, segera login cekbansos.kemensos.go.id, apakah termasuk Anda sebagai salah satu KPM?***