Pencairan KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 Mulai Kapan? Ada Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta untuk Siswa Tipe Ini

- 27 Desember 2022, 16:45 WIB
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 Mulai Kapan/Tangkapan layar Instagram UPT.P4OP/
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 Mulai Kapan/Tangkapan layar Instagram UPT.P4OP/ /KJP Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada uang tambahan total Rp7,5 Juta dari KJP Plus tahap 2 untuk siswa kriteria ini, pencairan KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023 mulai kapan?

Adanya program KJP Plus tahap 2 terbukti membantu siswa yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.

Untuk besaran dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Kapan Pendaftaran Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak terkait mengenai pencairan KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023, akan tetapi jadwal akan segera dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.

Pencairan terakhir dana KJP Plus tahap 2 periode 2022 dilakukan pada 2 Desember lalu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Jika menilik dari keterangan UPT P4OP melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 7 Januari 2021.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x