SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek tanda yang menunjukkan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 sudah dicairkan kembali pada Januari 2023 di sini.
Sebagai catatan, siswa yang menerima dana KJP Plus tahap 2 2022 tidak hanya mendapatkan bantuan dana pendidikan, tapi juga mendapatkan berbagai fasilitas bonus yang bisa dimanfaatkan. Simak selengkapnya.
Seperti diketahui, bantuan KJP Plus dicairkan dalam waktu 6 bulan atau dalam 6 kali pencairan.
Adapun bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 2 2022 sudah dicairkan dua kali kepada 803.121 siswa SD-PKBM.
Pertama dicairkan pada 11 November 2022 dan kedua dicairkan pada 1 Desember 2022.
Artinya, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 masih akan dilakukan 4 kali atau dalam kurun waktu 4 bulan ke depan.
Jika tidak ada perubahan, bantuan dana pendidikan khusus bagi siswa DKI Jakarta ini akan cair kembali pada Januari 2023.
Namun, terkait kapan KJP Plus Tahap 2 2022 akan dicairkan kembali pada Januari 2022, saat ini belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta.