Jadwal Cair KJP Plus Januari 2023: Simak Syarat, Cara Cek, Besaran, dan Fasilitas yang Didapat Siswa SD-SMA

- 19 Desember 2022, 15:30 WIB
Jadwal cair KJP Plus Januari 2023 diprediksi pada tanggal 7 Januari yang diberikan kepada siswa SD-SMA terdaftar di DTKS dan satuan pendidikan resmi.*
Jadwal cair KJP Plus Januari 2023 diprediksi pada tanggal 7 Januari yang diberikan kepada siswa SD-SMA terdaftar di DTKS dan satuan pendidikan resmi.* /Dzikri/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak jadwal cair dana KJP Plus Januari 2023 di sini lengkap syarat, cara cek, besaran, dan fasilitas yang akan didapat oleh siswa SD-SMA penerima bantuan.

Dana KJP Plus Januari 2023 adalah pencairan ke siswa SD-SMA untuk tahap 2 yang berlaku mulai November 2022 hingga April 2023.

Jika berkaca pada skema pencairan dana KJP Plus periode Januari 2022, maka kemungkinan bantuan bagi siswa SD-SMA ini akan mulai disalurkan pada tanggal 7 Januari 2023.

Pengumuman terkait kapan dana KJP Plus akan cair biasanya akan diumumkan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP di media sosial Instagram mereka.

Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia 1930-2022 Lengkap, Argentina Menang 3 Kali, Prancis Berapa Kali?

Adapun kuota penerima KJP Plus 2023 yang tersedia adalah sebanyak 803.121 siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Syarat untuk mendapatkan dana KJP Plus adalah siswa jenjang SD-SMA dari keluarga tidak mampu yang berdomisilis di wilayah DKI Jakarta, terdaftar di DTKS, dan terdaftar di salah satu satuan pendidikan.

Untuk mengecek data apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima dana KJP Plus januari 2023, peserta didik dapat melakukannya dengan mengakses laman resmi KJP Plus.

Berikut adalah cara untuk mengecek data nama penerima KJP Plus 2023:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x