Rekrutmen PPPK 2022: Bawaslu Buka 49.549 Lowongan Tenaga Teknis, Cek Formasi, Syarat, hingga Cara Daftar

- 27 Desember 2022, 10:20 WIB
Rekrutmen PPPK Bawaslu 2022: formasi, syarat, dan cara daftar./ website bojonegoro.bawaslu.go.id/
Rekrutmen PPPK Bawaslu 2022: formasi, syarat, dan cara daftar./ website bojonegoro.bawaslu.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Rekrutmen Bawaslu 2022 sudah dibuka. Berikut ini formasi yang dibutuhkan, syarat, hingga cara daftar seleksi PPPK Bawaslu 2022. Cek info lengkapnya di artikel ini.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui laman resminya telah membuka sebanyak 49.549 formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Bawaslu 2022.

Lebih lanjut, rekrutmen PPPK Bawaslu 2022 ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari beberapa jurusan untuk bergabung dalam seleksi PPPK Bawaslu 2022.

Informasi rekrutmen PPPK Bawaslu 2022 telah dibuka pada tanggal 21 Desember lalu yang akan ditutup pada 6 Januari 2023.

Baca Juga: Top 5 SMP Paling Unggul di Garut Versi Nilai Rerata UN, Lengkap dengan NPSN dan Akreditasinya

Adapun proses seleksi rekrutmen PPPK Bawaslu 2022 ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga akhir.

Berikut ini formasi jabatan, syarat, lengkap dengan cara daftar dan unit kerja penempatan PPPK Bawaslu 2022:

Ini formasi jabatan PPPK Bawaslu

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara Jumlah formasi: 2

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x