Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk Lulusan SMK, Penempatan di Kota dan Kabupaten Jawa Barat

- 25 Desember 2022, 05:45 WIB
Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk Lulusan SMK, Penempatan di Kota dan Kabupaten Jawa Barat/ Tangkapan layar laman sscasn bkn/
Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk Lulusan SMK, Penempatan di Kota dan Kabupaten Jawa Barat/ Tangkapan layar laman sscasn bkn/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah saat ini sedang membuka pendaftaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis 2022.

Beberapa instansi Pemerintah, termasuk Pemerintah Kota dan Kabupaten di beberapa Provinsi, turut membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Termasuk diantaranya Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Terdapat beberapa formasi yang tersedia bagi lulusan SMK untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022 dengan penempatan di Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Simak daftar selengkapnya.

Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Teknis 2022 telah dibuka pada 21 Desember hingga 6 Januari 2023, melalui laman resmi SSCASN BKN.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Minggu 25 Desember 2022, Jam Tayang The Karate Kid, Zombieland, dan Cell

Seluruh Warga Negara Indonesia, dapat mendaftar sebagai calon PPPK Tenaga Teknis 2022, dengan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Kualifikasi umum yang ditetapkan antara lain, batas usia pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, minimal yaitu 20 tahun dan batas maksimal yaitu 1 tahun sebelum batas usia yang ditentukan pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat kualifikasi pendidikan yang juga ditetapkan pada masing-masing formasi jabatan yang tersedia pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Bagi lulusan SMK, dapat mendaftar pada formasi jabatan yang tersedia di Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Diantaranya yaitu Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kab. Bandung Barat, Pemerintah Kab, Garut, dan Pemerintah Kab. Ciamis.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x